Legislator PPP: Kritik itu Biasa, Sesalkan Sikap Humas DPRD Makassar

  • Bagikan

Upaya Bungkam Media dengan Putus Kontrak

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tak semua legislator DPRD Makassar alergi terhadap kritik yang dimuat di media massa. Sebagian malah menganggap kritik masyarakat menjadi motivasi untuk lebih baik.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Makassar, Azis Namu menganggap kritik masyarakat di media hal yang biasa. Apalagi bila kritikan itu sesuatu yang membangun, maka perlu didukung dan diapresiasi.

"Kalau saya, kritikan itu biasa. Malah ini bisa menjadi motivasi kita untuk lebih baik lagi ke depannya. Utamanya kinerja kita," ucap Aziz kepada FAJAR, Rabu, 23 Juni.

Azis menegaskan, sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tak sepakat bila ada media massa yang akan dibungkam dengan cara memutus hubungan kerjasama, hanya karena memuat kritik masyarakat. Azis menilai upaya pembungkaman media itu sangat disayangkan bila terjadi.

Terlebih jika ada pejabat atau narasumber di DPRD Makassar yang tak ingin lagi diwawancarai oleh awak media. Dia menilainya jauh dari kata bijak dan sikap intelektual sebagai seorang pejabat.

"Kalau dikritik, ambil saja sisi positifnya. Itu bisa menjadi pemicu untuk berbuat yang terbaik lagi," tuturnya.

Sikap legislator ini berbanding terbalik dengan Humas DPRD Makassar dan menjadikannya sebagai kebijakan lembaga wakil rakyat.

Kasubag Humas Sekretariat DPRD Makassar, Taufiq Nasdir mengaku memutus kontrak media karena selama ini kerap memberitakan negatif. Dia menyebut pemberitaan kontrol terhadap kinerja dewan sebagai berita negatif.

Taufik juga berdalih memutus kontrak media yang kerap melakukan kontrol kinerja dewan sebagai keprihatinan di masa pandemi Covid-19. Akan tetapi, anggaran yang dipangkas tidak digunakan untuk penanganan Covid-19, melainkan hanya dijadikan sisa dana atau silpa untuk digunakan tahun depan.

Sementara itu, anggota DPRD Makassar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yenni Rahman menilai hubungan dengan media sangat penting untuk selalu dibina. Terkait riak di internal Humas DPRD Makassar, menurutnya harus segera dihentikan.

"Janganlah terlalu disikapi dan sebaiknya dibicarakan secara baik-baik, sehingga tidak menjadi konsumsi publik yang berkepanjangan. Saya juga heran ini Bagian Humas," sesalnya.

Yenni menegaskan, media adalah salah satu pilar demokrasi dan sudah menjadi tugasnya untuk mengontrol apa saja yang perlu untuk dibenahi. Kritikan hal yang lumrah. "Kalau saya, semua media harus dirangkul," imbuhnya.

Polemik Anggaran Makan

Besarnya anggaran makan-minum di DPRD Makassar, salah satu yang memicu munculnya kritikan berbagai kalangan masyarakat di media. Anggarannya mencapai Rp22,648 miliar.

Humas DPRD Makassar menyebut anggaran makan-minum yang besar untuk biaya makan masyarakat yang mengikuti kegiatan dewan. Anggaran konsumsi warga dipatok antara Rp60 ribu hingga Rp180 ribu.

Warga yang mengikuti kegiatan DPRD Makassar seperti sosialisasi peraturan daerah, juga mengaku menerima dana tunai. Seorang warga Kelurahan Tamparang Keke Kecamatan Mamajang berinisial A (45) mengaku pernah diundang untuk menghadiri sosialisasi perda di salah satu hotel di Kota Makassar. Setelah mengikuti kegiatan, panitia pelaksana memberinya amplop berisi uang.

Sebelum menerima uang, dia diharuskan untuk menandatangani dokumen sebagai laporan pertanggungjawaban (lpj).

"Dalam lpj-nya tertera Rp100 ribu, tapi yang kuterima sudah dipotong, tidak sampai seratus ribu," bebernya.

Dia menambahkan, juga pernah mengikuti kegiatan DPRD selama dua hari. Namun pembayaran pengganti transpor dicicil. Hari pertama menerima Rp40 ribu dan hari kedua juga Rp40 ribu. Tak ada laporan pertanggungjawaban atau daftar hadir yang ditandatangani.

"Saya tidak pernah tahu berapa persen dipotong pajaknya. Setiap kali ikut kegiatan dewan, biaya potongannya berbeda-beda," ujarnya.

Warga Jalan Abu Bakar Lambogo berinisial Y (21) juga mengaku pernah mengikuti kegiatan yang dibuat Sekretariat DPRD Makassar. "Biasanya kita terima Rp100 ribu. Pas awal pandemi, kita terima hanya Rp50 ribu. Katanya sih, hemat anggaran untuk pembiayaan Covid," ucapnya. (sua-akb/rif-ham)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan