FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kematian warga Tulungagung, bernama Osar Syarifudin (36) pada Kamis 24 Juni lalu dipastikan akibat bunuh diri. Polres Tulungagung mengungkap Oscar depresi karena tagihan pinjaman online atau pinjol yang nilainya diduga mencapai belasan juta rupiah.
Pinjol ilegal sudah sangat meresahkan masyarakat. Tingginya pengenaan bunga membuat nilai pinjaman nasabah membengkak hingga berkali-kali lipat.
Anggota Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto mendukung langkah Bareskrim Polri yang berencana menyikat habis semua pinjol nakal.
Ia menyarankan, pergerakan Bareskrim ini perlu dibarengi dengan koordinasi yang solid dan matang, serta keterbukaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyelesaikan pinjol nakal itu.
Dalam upaya bersih-bersih terhadap pinjol ilegal, hendaknya Bareskrim Polri harus berkoordinasi dengan OJK. Karena pinjol tersebut ada yang sudah terdaftar di OJK.
Dia menjelaskan, OJK memang mempunyai ‘Satgas Waspada’ untuk bisa menertibakan pinjol tersebut. Namun, keberadaan satgas itu tidaklah maksimal.
"OJK punya namanya Satgas Waspada, walaupun tidak berjalan secara maksimal. Karena itu, memang diperlukannya Polri untuk segera melakukan tindakan-tindakan yang tidak bisa dilakukan satgas waspada ini yaitu melakukan penangkapan-penangkapan kepada pinjol yang melanggar ketentuan UU Perbankan," papar Wihadi, Sabtu (26/6/2021).
Jadi, pada prinsipnya dalam hal ini OJK harus bisa bicara terbuka dan juga bareskrim harus transparan dalam melakukan penertiban pinjol ini dan juga pihak-pihak terlibat.
"Karena kemungkinan bisa saja ada keterlibatan oknum-oknum OJK dengan maraknya pinjol ini beroperasi dengan bebas jadi polisi harus menindak semua yang terlibat dalam kasus ini tanpa pandang bulu," tandasnya. (endra/fajar)