4 Orang Saksi Diperiksa soal Pembunuhan Ibu Anak di Tangan Penjual Galon

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PINRANG - Pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu dan satu anaknya di Jalan Kijang, Kabupaten Pinrang siang tadi telah diamankan. Dia adalah AS (19).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, meski pelaku sudah diamankan, kasus ini tetap berlanjut dan telah memeriksa empat orang terkait peristiwa keji ini.

"Empat saksi sudah menjalani pemeriksaan petugas Reskrim Polres Pinrang untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis ini. Yaitu AS (25) sebagai suami siri korban dan WA (33) sebagai pemilik kos. Ada juga RO (23) dan DA (30) sebagai penghuni kos," kata Zulpan, Minggu (27/6/2021).

Sebelumnya diberitakan, ibu dan satu orang anak di Kabupaten Pinrang itu tewas mengenaskan. Namanya Sri Irmawati (30) dan anaknya, AD yang masih berusia 10 tahun.

Keduanya dibunuh oleh seorang lelaki bejat berinisial AS (19), yang kesehariannya bekerja sebagai tukang antar galon para korban.

AS terpaksa melakukan itu karena tergiur dengan kemolekan tubuh Sri saat mengantar galon di sebuah indekosnya di Jalan Kijang, Pinrang, Minggu siang (27/6/2021) tadi.

AS yang sudah berusaha ingin menikmati tubuh Sri dengan cara mendorong tubuh korban sampai ke tempat tidur. Mendengar sang ibu yang akan diperkosa oleh AS, anak berusia 10 tahun itu datang dan justru ikut menjadi korban.

Akibatnya, korban Sri mengalami luka tusuk di pinggang kanan dan di punggung di belakang akibat tikaman pelaku menggunakan pisau dapur miliknya, yang direbut oleh pelaku.

Sementara si anak pemberaninya itu yang bergegas keluar dari kamar mandi untuk menyelamatkan ibunya itu, justru mengalami luka tusuk di leher. Anak dan ibu pun tewas di tempat.

Aparat kepolisian pun telah menyelidiki kasus ini, dan tidak menunggu waktu lama berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Sudah (diamankan pelaku)," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi saat dikonfirmasi jurnalis Fajar.co.id. (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan