Diketahui, Habib Rizieeq pernah berkasus di era Megawati dan SBY. Di antaranya, kasus perusakan terhadap tempat hiburan di Jakarta, Rizieq divonis 7 bulan penjara. Dan kasus penyerangan di Monas ia divonis 1,5 tahun penjara. (fin/fajar)
Bandingkan Kasus HRS Saat Era SBY dan Jokowi, TGB: Kenapa Dulu Tidak Bilang Kriminalisasi?
