Humas UI Sebut Presiden Simbol Negara, Gus Nadir: Ini Keliru

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Tokoh Nahdhatul Ulama (NU) yang juga merupakan dosen di Universitas Monash Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir membantah pernyataan Humas Universitas Indonesia (UI).

Bantah Gus Nadir tersebut terkait pernyataan Humas UI yang menyebut jika Presiden merupakan simbol negara.

Menanggapi hal itu, pengajar di Fakultas Hukum tersebut menyebut sesuai Undang-undang Presiden tidak termasuk dalam simbol negara.

Karena itu Gus Nadir menuturkan jika pernyataan Humas UI yang menyebut Presiden simbol negara adalah keliru.

"Humas UI mengatakan Presiden adalah simbol negara. Ini keliru," tulis Gus Nadir di akun Twitter pribadinya dikutip mantrasukabumi.com pada Senin, 28 Juni 2021.

Gus Nadir menjelaskan, menurut UU Nomor 24 Tahun 2009 Presiden tidak termasuk dalam simbol negara.

"Simbol negara itu menurut UU No 24 Tahun 2009 adalah bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan. Presiden tidak termasuk," bebernya.

Sebelumnya, Gus Nadir mengingatkan seharusnya pejabat yang dikritik mahasiswa biasa saja sebab mereka dulu pernah menjadi aktivis mahasiswa.

"Mantan aktivis mahasiswa yg sudah jadi pejabat seharusnya santai saja kalau mahasiswa sekarang mengkritik pemerintah. Lha dari dulu siapapun pemerintahannya, mahasiswa itu ya belajar mengkritik," tulis Gus Nadir di akun Twitter pribadinya.

"Entar udah jadi pejabat gantian dikritik. Siklusnya gitu," sindirnya.

Menurut Gus Nadir, kritik merupakan hal yang wajar bagi mahasiswa. Karena itu, jika ada pemimpin anti kritik termasuk pemimpin otoriter.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan