Respons Istana Atas Meme Presiden Jokowi: Tanggung Jawab Pimpinan UI

  • Bagikan

“Untuk menyampaikan keterangan dan penjelasan terkait narasi yang disampaikan melalui poster tersebut,” bunyi surat tersebut.

Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia pun membenarkan pemanggilan tersebut.

“Teman-teman mungkin sudah melihat undangan tersebut karena ada yang memasukan di sosial media. Ya (dipanggil),” kata Amelita, Minggu (27/6/2021).

Pemanggilan tersebut dilakukan menindaklanjuti unggahan meme Presiden Jokowi.

“Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI,” terang Amelita.

Melanggar Aturan

Kendati demikian, pihaknya membantah bahwa pemanggilan tersebut sebagai bentuk pembatasan kebebasan berpendapat kepada mahasiswa.

Sebaliknya, UI sangat menghormati kebebasan dan perbedaan pendapat.

Hanya saja, UI menilai bahwa meme yang dibuat BEM UI itu tidak tepat.

Alasannya, bagaimanapun, Presiden merupakan simbol negara.

Itu terkait meme poster Jokowi The King of Lip Servis, meme dengan teks “Katanya Perkuat KPK Tapi Kok?”, “UU ITE: Revisi Untuk Merepresi (?)”, dan “Demo Dulu Direpresi Kemudian”.

“Bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada,” tegas Amelita.

Atas hal tersebut, Rektorat UI memanggil BEM UI untuk dimintai keterangan terkait pernyataan dan meme yang diunggah di media sosial tersebut.

“Atas pemuatan meme tersebut di media sosial, Universitas Indonesia mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021,” bebernya. (pojoksatu/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan