FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pihak Istana akhirnya angkat bicara menanggapi meme Presiden Jokowi The King of Lip Service yang diunggah melalui akun media sosial BEM UI.
Istana pun terkesan tak mempermasalahkan meme dimaksud yang disebut BEM UI sebagai sebuah kritikan kepada Presiden Jokowi.
“Itu ekspresi dari adik-adik mahasiwa,” ujar Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian, Minggu (27/6/2021).
Kendati demikian, kritik dan ekspresi kebebasan berpendapat itu semestinya tidak asal dibuat saja.
Melainkan harus dibarengi dengan data dan fakta.
“Tentu ekspresi harus mengandung data dan fakta yang harus direspons dengan data dan fakta juga,” tekan Donny.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan bahwa pemerintah tidak antiktirik.
Sebaliknya, jika memang kritik itu disertai dengan data dan fakta, maka bisa didiskusikan dengan pemerintah.
Terpisah, Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman enggan menanggapi meme yang dibuat BEM UI itu.
Namun, Fadjroel menekankan, bahwa apapun aktivitas mahasiswa, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pimpinan universitas tersebut.
“Segala aktivitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia, termasuk BEM UI, menjadi tanggung jawab pimpinan Universitas Indonesia,” singkatnya.
Pembinaan
Sementara, Universitas Indonesia (UI) membenarkan pemanggilan BEM UI terkait meme Presiden Jokowi The King of Lip Service.
Pemanggilan itu sendiri dilakukan pada Minggu (27/6/2021) sore.
Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan terkait beredarnya foto Jokowi yang direkayasa oleh BEM UI.
“Untuk menyampaikan keterangan dan penjelasan terkait narasi yang disampaikan melalui poster tersebut,” bunyi surat tersebut.
Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia pun membenarkan pemanggilan tersebut.
“Teman-teman mungkin sudah melihat undangan tersebut karena ada yang memasukan di sosial media. Ya (dipanggil),” kata Amelita, Minggu (27/6/2021).
Pemanggilan tersebut dilakukan menindaklanjuti unggahan meme Presiden Jokowi.
“Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI,” terang Amelita.
Melanggar Aturan
Kendati demikian, pihaknya membantah bahwa pemanggilan tersebut sebagai bentuk pembatasan kebebasan berpendapat kepada mahasiswa.
Sebaliknya, UI sangat menghormati kebebasan dan perbedaan pendapat.
Hanya saja, UI menilai bahwa meme yang dibuat BEM UI itu tidak tepat.
Alasannya, bagaimanapun, Presiden merupakan simbol negara.
Itu terkait meme poster Jokowi The King of Lip Servis, meme dengan teks “Katanya Perkuat KPK Tapi Kok?”, “UU ITE: Revisi Untuk Merepresi (?)”, dan “Demo Dulu Direpresi Kemudian”.
“Bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada,” tegas Amelita.
Atas hal tersebut, Rektorat UI memanggil BEM UI untuk dimintai keterangan terkait pernyataan dan meme yang diunggah di media sosial tersebut.
“Atas pemuatan meme tersebut di media sosial, Universitas Indonesia mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021,” bebernya. (pojoksatu/fajar)