Oleh sebab itu, kebijakan PPKM Darurat ini mau tidak mau harus dilakukan karena kondisi-kondisi di atas.
“Seperti tadi disampaikan juga oleh Ketua Kadin, kita semua masih optimistis bahwa di kuartal kedua, dari yang sebelumnya kuartal satu minus 0,74 persen, di kuartal kedua kita masih optimistis akan tumbuh Insha’Allah kurang lebih 7 persen,” pungkas Jokowi. (rls)
Jokowi Serahkan Pemberlakuan PPKM Darurat kepada Menko Airlangga
