FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Klarifikasi DPRD Makassar terkait anggaran kembali dikritik. Dengan menggunakan tenaga ahli bidang hukum, pembahasannya tidak relevan.
Anggaran daerah mestinya dibahas langsung oleh badan anggaran (banggar). Sebab, tenaga ahli hanya perbantuan untuk internal legislator, bukan untuk berbicara kepada publik mewakili banggar.
Guru Besar Hukum Pidana UMI Prof Hambali Thalib mengatakan fungsi tenaga ahli anggota dewan adalah sebagai penasihat legislatif dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
"Tiga fungsi utama legislatif itu ialah perumus undang-undang, perancang anggaran, serta pengawasan pemerintah dalam penggunaan anggaran dan pelaksana undang-undang. Tenaga ahli dibutuhkan untuk membantu kinerja dewan sebagai anggota legislatif secara proporsional," ucapnya, kemarin.
Tenaga ahli tidak memiliki kewenangan pada ranah operasional dan fungsional administrasi dewan. Karena Tenaga ahli bukanlah aparatur negara sipil yang bertugas untuk publik.
Hambali menyanyangkan konferensi pers yang digelar DPRD Makassar, Rabu, 30 Juni, yang hanya diwakilkan oleh tenaga ahli bidang hukum. Terkesan ada sesuatu yang disembunyikan dewan kepada publik.
Menurut Hambali, seharusnya momentum itu dimanfaatkan pimpinan dewan dalam memberikan klarifikasi kepada publik secara akuntabel. Bukan justru diwakilkan oleh tenaga ahli.
"Karena itu bukan ranahnya tenaga ahli, melainkan itu adalah ranah anggota dewan sebagai legislatif," tegas Hambali.
Tenaga ahli tidak memiliki kompetensi dalam menyampaikan keterangan yang mewakili dewan sebagai perwakilan rakyat. Alangkah lebih eloknya jika itu disampaikan langsung legislator yang mengatasnamakan perwakilan rakyat. Apalagi, ini mengenai polemik transparansi penggunaan anggaran.
"Paling minimal itu ialah ketua fraksi atau ketua badan anggaran," bebernya.
Buka Detail
Peneliti senior Kopel Indonesia Herman mengatakan seharusnya banggar yang memberikan penjelasan secara rinci. Tidak mendegasikan kepada orang lain. Tenaga ahli bidang hukum, bukan tupoksinya.
Soal kehadiran humas, dinilai sudah tepat. Namun, seharusnya data yang dipaparkan dibuka rinci. Jangan hanya totalnya.
"Intinya di sini transparansi secara utuh, bukan hanya total. Kalau hanya totalnya saja, masih belum transparan," kata Herman.
Ada hal yang menggelitik dalam konfrensi pers tersebut, kata Herman, yakni kata bentuk stimulan ekonomi di masa pandemi. DPRD mengklaim turut andil dalam pemulihan ekonomi khususnya di bidang jasa perhotelan.
Mereka mengklaim ikut mengatasi meningkatnya laju pertumbuhan pengangguran dan tidak terjadi PHK. Hanya saja, warga yang terdampak Covid-19, tidak dijelaskan mengenai solusi untuk mereka.
"Ini tidak menyentuh langsung warga yang paling terdampak. Apalagi, kan, di masa pandemi masa masih banyak kegiatan yang melibatkan banyak orang. Itu, kan, dilarang jika tidak terlalu mendesak," ujarnya.
Wadir LBH Makassar Edy Kurniwan menjelaskan yang namanya transparansi, data mesti dibuka secara utuh bukan hanya total. Mesti lebih terperinci. Tidak adanya temuan BPK, bukan berarti tidak ada pelanggaran.
"Tidak jarang dinyatakan clean and clear, tetapi pas ditelusuri ada pelanggaran. Makanya harus transparan agar semua pihak bisa percaya," katanya.
Sedianya, pembahasan soal anggaran itu menghadirkan Juru Bicara Banggar DPRD Makassar, Mario David. Hanya saja, dia muncul hanya Kasubag Humas dan Tenaga Ahli Bidang Hukum DPRD Makassar, Taufiq Nadsir dan Zainuddij Jaka.
"Banggar (Mario David) tidak bisa hadir karena berhalangan," kata Taufiq Nadsir. (dwi-edo)