FAJAR.CO.ID -- Obat-obatan yang digunakan untuk terapi pasien Covid-19 mendadak naik, salah satunya Ivermectin. Luhut Panjaitan meminta Kabareskrim Polri jangan ragu-ragu menindak.
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, Luhut Binsar Pandjaitan, kesal dengan lonjakan harga Ivermectin yang mencapai puluhan ribu.
“Kelihatan harga obat itu mulai tidak teratur, dinaik-naikkan. Seperti obat Ivermectin sampai berapa puluh ribu, padahal itu di bawah Rp10.000,” ujar Luhut dalam jumpa pers virtual, Sabtu (3/7/2021).
Luhut akhirnya meminta Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung untuk ikut turun tangan menertibkan lonjakan harga obat-oabatan untuk pasien Covid-19 tersebut.
“Saya minta Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto jangan ragu-ragu dalam keadaan darurat seperti, dari Kejaksaan juga. Kita harus tindak tegas orang yang bermain-main dengan angka ini,” tuturnya.
Menteri Koordinator Bidang MAritim dan Investasi ini menegaskan bahwa oknum-oknum yang memainkan harga obat-obatan Covid-19 akan ditindak tegas.
“Saya enggak ada urusan siapa dia, enggak ada urusan beking-bekingan. Pokoknya (usut) sampai ke akar-akarnya, kita cabut saja,” kata Luhut Panjaitan. (pojoksatu)