FAJAR.CO.ID, PAPUA – Kasus perampokan dan pembunuhan pedagang emas di Jayapura Papua, Nasruddin Alias Acik (44 tahun) menyita perhatian publik.
Kasus perampokan dan pembunuhan tersebut diduga ditokai oleh istri korban sendiri, Virgita Legina Hellu (25 tahun).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Hanurata Holtekam, Balai Distrik Muaratami, Papua, Senin malam (28/6) sekitar pukul 21:30 WIT.
Kronologi kejadian bermula saat pasangan suami istri, Nasruddin dan Virgita hendak pulang ke rumahnya di Arso 2, Kabupaten Keerom, Papua.
Pasutri ini pulang ke rumahnya dengan menggunakan mobil yang dikemudikan oleh Nasruddin.
Pasutri tersebut melewati jalan di Kampung Holtekam. Virgita tertidur di dalam mobil saat dalam perjalanan.
Tiba-tiba mobil dijegat oleh orang tak dikenal yang diperkirakan berjumlah tiga orang.
Virgita terbangun. Ia melihat suaminya telah diancam menggunakan benda tajam oleh para pelaku yang menggunakan kendaraan roda empat.
“Namun saksi tidak mengetahui jenis kendaraan yang digunakan pelaku karena gelap,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya, Selasa siang.
Korban Nasruddin kemudian disuruh keluar dari dalam mobil, lalu diminta menyerahkan barang-barang berharga miliknya, tetapi korban menolak.
Korban kemudian dianiaya para pelaku menggunakan senjata tajam hingga meninggal.
Selain itu, pelaku juga mengancam Virgita dan memintanya untuk tidak berteriak minta tolong.
Virgita yang melihat kejadian tersebut berusaha melindungi suaminya yang jatuh tersungkur dengan sejumlah luka pada bagian leher belakang.
Hal itu mengakibatkan Virgita ikut terkena pisau pada bagian tangan kanan.
Pelaku merampas tas milik Virgita dan kabur meninggalkan lokasi kejadian.
“Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri dengan menggunakan kendaraan roda empat dengan bawa tas milik saksi (Virgita),” kata Kamal.
Virgita menangis melihat suaminya sudah tidak bernyawa. Perempuan 25 tahun itu kemudian berteriak meminta pertolongan.
Virgita Diduga Otak Pelaku
Polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus perampokan dan pembunuhan pedagang emas di Japaura, Nasruddin.
Polisi berhasil menangkap beberapa pelaku. Salah satunya pria berinisial Ma.
Dari keterangan Ma, otak pelaku perampokan dan pembunuhan pengusaha emas di Jayapura itu mengarah kepada istrinya sendiri, Virgita Legina Hellu.
Virgita diduga merancang pembunuhan suaminya seolah-olah terjadi perampokan.
Virgita diduga adalah selingkuhan Ma. Virgita dibantu oleh Ma untuk merencanakan pembunuhan suaminya.
Pasangan selingkuh ini dibantu oleh dua orang yang disebut-sebut sebagai teman Ma.
Dari keterangan Ma itulah, polisi menangkap Virgita di kampung halamannya di Desa Tirowali Kecamatan Baraka, Enrekang, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 3 Juli 2021. (one/pojoksatu)