FAJAR.CO.ID, BARRU—Aktivitas penambangan galian golongan C di Desa Garessi, Kecamatan Tanete Rilau dan Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru berpotensi memicu pertumpahan darah. Dalam dua pekan terakhir, sudah dua kali warga dan pihak penambang terlibat adu mulut.
Keributan pertama terjadi akhir Juni lalu. Warga yang memprotes terjadinya kerusakan lingkungan serta infrastruktur jalan dan drainase mengadang kendaraan penambang. Dalam video yang beredar memperlihatkan warga terlihat bersitegang dengan pemilik tambang dan suasana sempat memanas.
Aksi pengadangan kedua terjadi pada Minggu, 4 Juli. Warga menghentikan truk milik penambang yang masih beraktivitas di jalan desa yang kondisinya rusak parah. Mereka meminta kegiatan tambang sepenuhnya dihentikan sebagaimana surat dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP&TK) Barru.
Sebelumnya, DPRD Barru sudah mempertemukan masyarakat dan pengusaha di gedung DPRD, 24 Juni lalu. Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Barru, serta Lurah Coppo.
Setelah RDP Terkait Pengangkutan Tanah Timbunan yang Berdampak Kepada Sanitasi Lingkungan, Kesehatan Masyarakat dan Struktur Jalan itu, DPRD merekomendasikan ke Bupati Barru untuk memerintahkan kepada Dinas terkait agar memberhentikan sementara tambang galian golongan C itu.
Dalam surat yang ditandatangani pimpinan DPRD, Lukman T, dewan juga meminta Tim Teknis turun mengkaji dan mengevaluasi permasalahan yang ada di sana. Menurut dewan kegiatan penambangan mesti dihentikan sementara dan merekomendasikan pengusaha membuat jalan sendiri ke lokasi tambang. Ini agar aktivitas penambangan bisa berjalan kembali dan tidak ada lagi konflik dengan masyarakat.