FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang lelaki berinisial IB kini mendekam di jeruji besi Polsek Panakkukang. Lelaki berusia 20 tahun ini adalah pencuri sepeda motor di Makassar.
Dia telah ditangkap bersama satu temannya berinisial WD (19), yang saat ini ditahan di Polsek Rapoccini dalam kasus yang serupa.
Kapolsek Panakukang, AKP Andi Ali Surya, mengatakan, dua sekawan ini memang sudah diamankan di Polsek yang berbeda. Keduanya adalah residivis.
"Kawanan residivis curanmor yang diduga sering beraksi di Makassar. Pelakun dua orang dengan empat TKP yang sementara teridentifikasi. Satu orang menjalani proses di Polsek Rappocini," kata Ali, Selasa (6/7/2021).
Perwira polisi tiga balok ini menjelaskan, laporan pencurian sepeda motor di wilayahnya itu mengarah pada IB yang juga dianggap sebagai spesialis pencuri motor yang tidak terkunci stang.
Hingga dari hasil penangkapan IB, polisi menemukan sebuah sepeda motor berplat DD 4236 MW hasil curian di Jalan Toddopuli 3, pada 19 Juni 2021 lalu.
"Jadi modusnya kawanan residivis ini mengincar motor yang tidak terkunci setang. Kemudian pelaku mendorong motor itu dengan bantuan motor yang dibawanya bersama rekannya di salah satu rumah Jalan Toddopuli," ungkap Alumni Akademi Kepolisian 2008 ini.
Sesampainya di rumahnya di sekitar Kecamatan Panakkkang, IB pun membuat kunci duplikat dan memakai motor itu untuk kembali beraksi. Kasus ini tetap diselidiki polisi.
"Jadi tidak berhenti sampai disini, karena terus akan kami lidik sampai ke akar-akarnya. Kami juga imbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam memarkir kendaraan khususnya sepeda motor, tetap gunakan kunci ganda apabila memarkir di tempat umum," tegas Ali kepada wartawan. (ishak/fajar)