FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Wanita bernama Nur Aisyah kaget bukan main. Detak jantungnya seketika berdebar cepat saat mengetahui sudah ada orang yang tak dikenal masuk ke kamar indekosnya.
Lokasi indekosnya berada di Jalan Perintis Kemerdekaan 7, Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Peristiwa berlangsung belum lama ini.
Beruntung, gadis ini tidak menjadi korban pelecehan seksual atau pemerkosaan, oleh Pelaku yang bernama Fardan (22).
Pelaku hanya masuk ke kamar Aisyah dan mengambil satu unit ponsel dan satu unit laptop di dalam kamarnya itu, saat Aisyah tengah terlelap.
"Benar pelaku masuk ke kamar korban saat tidur melalui jendela, lalu dicungkil memakai obeng dan mengambil barang berharga korban," kata Kapolsek Tamalanrea, AKP Mukhtari, Rabu (7/7/2021).
Korban Aisyah pun tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke polisi. Dan hanya berselang beberapa jam, pelaku Fardan pun ditangkap tanpa perlawanan.
"Pelaku ini (oknum) mahasiswa yang berhasil kami tangkap di lokasi yang tak jauh dari indekos korban," terang Mukhtari kepada wartawan.
Hasil curian pelaku pun dijual ke salah satu mall ternama di Kota Makassar. Harga yang ia patok pun terbilang murah dan jauh dari harga pasaran.
"Hasil curian pelaku dijual seharga Rp750 ribu. Jadi kasus ini telah terungkap dan kami amankan pelaku ke kantor kami untuk proses lebih lanjut," tandasnya.
Saat ini, pelaku mendekam di jeruji besi Polsek Tamalanrea, dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman penjara maksimal lima tahun. (ishak/fajar)