Lampaui Target, Vaksinasi di Kota Makassar Capai 103 Persen

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kesadaran masyarakat Kota Makassar untuk melakukan vaksin Covid-19 tergolong tinggi. Bahkan sudah melampaui target.

Wali Kota, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menyebut, capaian vaksinasi di Makassar sudah mencapai 103 persen dari target 244 ribu orang. Terdiri dari nakes, lansia, pejabat publik, ASN, dan guru.

"Makassar adalah salah satu kota tertinggi vaksinasi. Dari target 244 ribu vaksin, hari ini kami telah melampaui 103 persen,"kata Danny, Sabtu (10/7/2021).

Angka ini jauh di atas capaian target nasional yang baru mencapai 40 hingga 50 persen target vaksinasi.

Meski begitu, pelaksanaan vaksinasi terus dilakukan Pemerintah Kota Makassar untuk mencapai herd imunity atau kekebalan kelompok. Dari total 1.5 juta penduduk Kota Makassar, setidaknya 80 persen harus menerima vaksin.

Kekebalan kelompok atau kekebalan kawanan adalah suatu bentuk perlindungan tidak langsung dari penyakit menular yang terjadi ketika sebagian besar populasi menjadi kebal terhadap infeksi, baik melalui infeksi sebelumnya, sehingga individu yang tidak kebal ikut terlindungi.

"Dengan capaian 103 persen yang sudah vaksin, itu sekitar 39 persen masyarakat Kota Makassar yang sudah menerima vaksin secara keseluruhan. Masih butuh 40 persen lagi untuk masyarakat kota Makassar menemukan herd imunitynya,"pungkas Danny.

Sebelumnya, Pemkot Makassar telah membuka program vaksinasi massal di 47 puskesmas sejak 1 Juli 2021. Plt Kepala Diskes Makassar, Hadijah Iriani menyebut, program ini dibuka untuk masyarakat umum.

Masyarakat yang ingin vaksin bisa datang puskesmas terdekat. Syaratnya membawa kartu tanda pengenal (KTP) dengan syarat minimal 18 tahun.

"Siapa saja boleh divaksin, dengan catatan tentu berada di wilayah kerja puskesmas, di mana tempat tinggalnya, di mana terdaftar sebagai warga kota Makassar di wilayah kerja puskesmas, silakan divaksin di Puskesmas masing-masing. Itu per 1 Juli jadi tidak ada batasan lagi, siapa aja boleh,"katanya. (ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan