FAJAR.CO.ID - Diketahui, Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie telah dua hari ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ternyata hal tersebut membuat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku menyesal atas perbuatannya.
Hal tersebut disampaikan Wa Ode Nurzaenab selaku kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Jumat (09/7/2021) malam.
"Ada penyesalan mendalam bu Nia dan pak Ardi, karena beliau berdua ini sampai mengalami diproses hukum tapi insyaAllah ini akan ada hikmah besar dan lebih baik ke depannya," kata Wa Ode.
"Dan beliau berharap, pak Ardi dan bu Nia siapapun tidak akan ada yang menggunakan narkoba, tidak akan ada yang coba-coba karena itu sangat sangat menyengsarakan apalagi kemudian sampai ada proses hukum seperti ini," sambungnya.
Lebih lanjut Wa Ode sebut dirinya sengaja berbicara kepada media dan melarang Nia juga Ardi tampil untuk saat ini.
Dengan harapan mereka bisa tenang untuk jalani proses hukum yang dihadapi.
"Seharusnya beliau berdua yang menyampaikan langsung mengenai apa yang beliau alami," ucapnya.
"Hanya saja kami sebagai kuasa hukum minta agar biar tenang saja dulu karena masih ada beberapa proses hukum juga, kita lihat kondisi ke depan seperti apa nanti mereka akan menyampaikan hal hal yang terjadi dan dialami," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie telah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (07/07/2021).
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Anak dan menantu Aburizal Bakrie ini ditangkap dengan barang bukti sabu berbobot 0,78 gram.
Sampai saat ini, keduanya masih diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. (hmk/fajar)