Siap-siap Umrah, Sinovac Sudah Diakui Arab Saudi

  • Bagikan

Hidayat yang juga Anggota DPR-RI Komisi VIII, ini mengingatkan agar pembatalan haji tahun 1442 H ini tidak berkepanjangan hingga ke calon jemaah umrah.

Pasalnya, salah satu faktor yang pernah disampaikan Pemerintah Indonesia soal pembatalan keberangkatan calon Haji dari Indonesia adalah soal vaksin Sinovac yang tidak diterima di Arab Saudi.

Faktor tersebut seharusnya tidak lagi jadi alasan, karena vaksin Sinovac sudah memperoleh persetujuan penggunaan dari WHO (1/6). Dan diterima serta bisa digunakan sebagai syarat masuk Arab Saudi (12/7).

Kemenag juga harus bersinergi dengan Kementerian Kesehatan menyediakan satu dosis tambahan vaksin Astrazeneca maupun vaksin Moderna bagi calon jamaah umrah yang telah mendapatkan dua dosis vaksin Sinovac, apabila itu memang yang disyaratkan oleh Arab Saudi.

Hingga 1 Juli 2021, Kementerian Kesehatan melaporkan memiliki 9.226.800 dosis vaksin Astrazeneca dan 3 juta dosis vaksin Moderna, jumlah yang seharusnya cukup untuk dialokasikan sebagiannya bagi calon jamaah umrah. (khf/fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan