KPK akan Periksa Anies, TGUPP: Tak Ada Bukti kok Dipanggil

  • Bagikan

Demikian juga dalam pengadaan, BUMN dan BUMD punya aturan perusahaan sendiri. Walaupun sebagian uang yang dikelola adalah uang dari APBN atau APBD dalam bentuk penyertaan modal.

“Maka aneh sebenarnya yang coba memaksakan framing keterlibatan Pemprov DKI dan Anies dalam kasus ini. Kasus hukum itu berdasar bukti yang kuat kok bukan berdasar asumsi,” katanya.

“Aneh, tapi bisa dipahami. Karena mereka yang membuat framing negatif ini memang punya kepentingan politis jelekkan citra Anies,” tuturnya. (dal/fin). 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan