Muhadjir Effendy Pertimbangkan Beri Bantuan Sosial kepada Ulama

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pemerintah terus memberikan perhatian khusus bagi kelompok masyarakat yang secara tidak langsung terkena dampak ekonomi di masa PPKM Darurat ini.

Muhadjir mengatakan, salah satu kelompok yang terkena dampak dari adanya kebijakan PPKM Darurat adalah para ulama yang ada di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah mempertimbangkan perlu tidaknya memberikan bantuan sosial berupa insentif kedaruratan bagi mereka.

“Terutama mereka yang berperan sebagai dai, mubaligh, kemudian pembina agama di lapisan paling bawah. Itu nanti akan kita laporkan terlebih dahulu ke Bapak Presiden tentang usulan dari MUI ini,” ujar dia melalui keterangannya, Kamis (15/7).

Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim menuturkan bahwa kelompok ulama merupakan kelompok yang terdampak ekonomi dari adanya pandemi. Ia mengusulkan pelaksanaan insentif kedaruratan bagi ulama bisa dimulai di Pulau Jawa dan Bali sebagai permulaan.

“Untuk UMKM sudah banyak program untuk pemberdayaannya. Tapi kelompok dai ini juga terdampak. Maka kami mengusulkan adanya program insentif kedaruratan bagi para dai, asatidz, ustadz, di Pondok Pesantren ataupun majelis taklim atau di masjid-masjid,” ujarnya.

Kembali ke Muhadjir, ia mengajak MUI untuk ikut bekerja sama dengan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19. Menurutnya, MUI memiliki perangkat organisasi sampai di tingkat paling bawah.

Dengan begitu, sangat berpeluang besar bagi MUI untuk membantu dan ikut andil dalam program-program penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan