FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Pikiran kotor Hamzah sulit disingkirkan di otaknya. Hingga saat ia melihat seorang gadis, hasrat seksualnya justru tak bisa lagi dibendung.
Pemuda berusia 19 tahun itu tak tahan lagi melihat kemolekan tubuh korban, saat bertamu di rumahnya di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar saat gelap gulita.
Korban datang bersama seorang wanita yang berteman dengan pelaku Hamzah.
Hingga pada saat jarum jam menunjukkan pukul 03.00 WITA, Hamzah mulai melancarkan aksi bejatnya itu. Ia mengajak korban yang tidak disebutkan namanya itu ke sebuah rumah kosong, yang tak jauh dari rumahnya.
Di situlah, Hamzah melakukan aksi pencabulan. Korban pun meronta. Ia tak mau kehormatannya direbut Hamzah. Ia pun kabur dan melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Benar ada laporan pencabulan. Lalu kami selidiki dan berhasil menangkap pelaku," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, Senin (19/7/2021).
Setelah ditelusuri, ternyata korban adalah anak di bawah umur dan telah mencabuli korban sebanyak satu kali di rumah kosong tersebut.
"Jadi pelaku kami tangkap di rumahnya itu. Lalu kami bawa ke posko untuk interogasi lebih lanjut," tandas Nasrullah. (Ishak/fajar)