Belum Cair, Insentif Nakes 2021 Sulsel Menunggak Setengah Tahun

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Insentif tenaga kesehatan (nakes) untuk tahun 2021 di Sulsel belum dibayarkan sejak Januari hingga saat ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sulawesi Selatan, Sulkaf S Latief mengatakan, yang telah melewati tahap review baru insentif nakes tahun 2020. Sedangkan review nakes tahun 2021 belum sama sekali.

"Untuk insentif nakes 2021 pengajuannya dalam rapat kemarin itu teman-teman Dinkes (Dinas Kesehatan) akan mengajukannya ke BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) untuk 3 bulan lagi," katanya, ketika ditemui di Kantor Gubernur, Rabu (21/7/2021).

Ia menjelaskan, pihak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan kembali melakukannya review jika BKAD meminta.

"Tergantung kerjasamanya semua. Kalaupun nanti di BKAD minta kami review, ya kami lakukan. Paling lambat tiga hari selesai di kami, kalau semua persyaratan dokumen lengkap. Kalau tidak lengkap, harus kami tunggu lagi lengkapnya," jelas Sulkaf.

Lanjut kata Sulkaf, keterlambatan pembayaran insentif tahun 2021 sebenarnya karena adanya kebijakan refocusing 8 persen dari pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Muhammad Ichsan Mustari mengakui insentif nakes tahun 2021 belum masuk tahap review. Pasalnya kata dia, laporannya masih ditangani oleh internal Dinas Kesehatan.

"Kalau 2021 ini bolak-balik. Karena laporannya ke Dinas itu bolak-balik. Diubah lagi. Jadi belum sempat di review 2021," ujarnya.

Ichsan menjelaskan, insentif nakes 2021 masih menunggu hasil verifikasi dari tim verifikator fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan dan verifikator Dinas Kesehatan.

Setelah itu kata dia akan diajukan ke Inspektorat untuk direview, kemudian diserahkan ke BKAD.

Insentif nakes ini kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel tersebut, untuk RS lingkup Pemprov Sulsel yang menangani Covid-19 seperti di RSUD Sayang Rakyat, RSKD Dadi, RSUD Haji dan RSUD Labuang Baji

Seperti misalnya di RSKD Dadi yang memiliki anggaran insentif nakes terbesar karena pasien Covid-19 yang dirawat memang paling banyak diantara RS Pemprov yang lainnya.

Berdasarkan data usulan insentif nakes RSKD Dadi, untuk tahun 2020 di November terdapat 158 jumlah pasien dengan anggaran insentif Rp1.309.285.722. Desember terdapat 524 pasien dengan anggaran insentif sebesar Rp2.052.142.866.

Kemudian untuk tahun 2021, di Januari terdapat 403 pasien dengan anggaran insentif Rp1.964.464.292. Februari terdapat 199 pasien dengan anggran insentif Rp1.705.357.156.

Direktur RSKD Dadi, Arman Bausat menyebutkan, tidak semua insentif nakes tahun 2021 selesai dalam pengusulan penganggaran.

Di RSKD Dadi misalnya kata dia, sejak Maret belum diusulkan. Ia mengungkapkan, pasien Covid-19 sudah mulai menurun pada bulan Maret kemarin, sehingga anggaran insentif pun juga sudah tidak sebesar bulan sebelumnya.

"Harus disesuaikan tenaga dengan jumlah pasien yang ada. Satu hari pasien paling banyak empat. Nakes ku kan 266, tidak mungkin itu saya mau bayarkan padahal pasien cuman sedikit jadi saya tarik nakes nya ditempatkan di tempat lain," tuturnya, belum lama ini.

Sebagai informasi, dari data Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat secara virtual melalui channel youtube Sekretariat Presiden, ditampilkan hasil monitoring, untuk Sulsel, alokasi insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) yang bersumber dari refocusing 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) /Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021 belum dianggarkan dalam APBD 2021. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan