Serta bebas dari korupsi dan kesimpangsiuran data, pada saat itulah rapor bansos tidak merah.
“Bila tidak demikian, maka Rapor kinerja Menteri Sosial dalam penyaluran bansos PPKM Darurat patut diberikan warna merah, hingga Presiden pun menegur secara terbuka. Seharusnya Presiden mengambil langkah lebih tegas agar bansos dibagikan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna. Sehingga kehadiran dan kinerja Mensos benar-benar bisa membuat warga tenang, di tengah berbagai pembatasan kegiatan yang tengah diperpanjang,” ujar Hidayat dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).
Hidayat yang juga Anggota DPR-RI Komisi VIII, ini menjelaskan, berdasarkan data dari PT. Pos Indonesia (20/7/2021) sebagai mitra penyalur, bansos tunai yang telah siap dibayarkan baru untuk 2,63 juta dari 10 juta keluarga penerima.
Artinya, hingga PPKM Darurat berakhir (20/7/2021) dan diperpanjang, mayoritas warga yang mestinya menerima bansos, sebanyak 7,36 juta keluarga, malah belum menerima bansos yang dijanjikan Pemerintah.
Selain itu, validitas data calon penerima bansos juga patut dipertanyakan, mengingat Menteri Sosial tiba-tiba mengumumkan akan memberikan bansos baru kepada 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat sebesar Rp 200.000 per bulan selama Juli-Desember 2021.
Hidayat mengingatkan bahwa DTKS sebagai sumber data bagi bansos yang telah berjalan pun belum diperbarui sejak April 2021. Itu pun masih belum sepenuhnya diterima oleh Komisi VIII.
Sementara ada 21 juta data penerima bansos yang secara sepihak dihapus/ditidurkan oleh Mensos, dan ada 30an juta data di dalam DTKS yang belum padan dengan NIK.