Siapkan Rp51 Miliar, Pemkot Jamin Insentif Tenaga Kesehatan Hingga Desember 2021

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tenaga kesehatan Pemerintah Kota Makassar patut berbahagia. Pemkot siapkan dana insentif hingga Desember 2021.

Dinas Kesehatan (Diskes) Makassar menyiapkan Rp51 Miliar hingga akhir tahun. Sudah mencakup intensif nakes yang terlambat dibayarkan tahun lalu.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Andi Hadijah Iriani mengungkapkan, Rp 9 Miliar untuk tiga bulan Oktober, November, Desember 2020.

Sementara Rp42 miliar dialokasikan untuk pembayaran intensif nakes untuk tahun 2021. Dengan rincian Rp24 Miliar dibayarkan enam bulan pertama. Sedangkan Rp20 Miliar sisanya enam bulan kemudian.

Anggaran tersebut dilaporkan dipungut dari BTT. Khusus penganggaran untuk tunggakan Oktober November dan Desember 2020 lalu, masih akan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat sebelum dibayarkan

"Untuk adminsitrasi Oktober, November, dan Desember (2020) anggarannya sudah ada. Sisa diverifikasi di Inspektorat," kata Iriani, Kamis, (22/7/2021).

Begitu pun dengan alokasi anggaran pada 2021, Iriani mengatakan sudah dialokasikan ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Saat ini sisa menunggu administrasi dirampungkan.

"2021 kita alokasilan Rp42 milliar. Rp24 milliar sampai dengan Juli itu juga sudah dialokasikan BKD. Tinggal administrasi. Insya Allah kita juga akan bayarkan Juli sampai Desember 2021," ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan masih ada persoalan penganggaran untuk tahun 2021.

Danny mengatakan pihaknya hanya leluasa melakukan penanggaran dari bulan Maret hingga Juli 2021. Sebab dirinya baru menjabat pada Maret 2021.

"Tinggal masalahnya sekarang apakah saya bisa tandatangan mundur? Kalau tidak, nah ini jadi persoalan baru lagi, harus Pj yang tanda tangan, ini kan saya menjabat Maret," singkatnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim mengaku hingga saat ini belum menerima berkas yang dibutuhkan untuk memverifikasi penganggaran tahun 2020 lalu dari dinas terkait.

"Jadi dia (Diskes) harus sudah kirim ke kita mana yang harus diverifikasi. Sepertiji tahun lalu, hanya saya nda tahu kenapa terlambat sekali," ujar Zainal.

Dia mengatakan berkas yang diverifikasi tersebut meliputi mandat atau surat tugas hingga bukti tenaga kesehatan terkait benar-benar terlibat dalam penanganan Covid-19.

"Makanya kita harus review. Nda mau kita bayar kalau tidak ada review, nanti ada dikasi masuk nakes tidak kerja baru justru dapat, bagaimana caranya," lanjutnya.

Sementara itu dia mengaku belum mengetahui pasti jumlah nakes yang akan diverifikasi. "Kita belum tahu, itu banyak sekali di seluruh Puskesmas," ungkapnya. (ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan