Dia masih akan diperiksa untuk memastikan hibah dana itu benar-benar terjadi pada Selasa (3/8).
Saat ini, Heriyanti berstatus wajib lapor.
Polisi masih mendalami keberadaan uang tersebut.
Kemarin, Heriyanti disebut tak bisa mencairkan uang Rp2 triliun melalui bilyet giro di Bank Mandiri.(genpi/fajar)