FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Penyelidikan polisi terkait viralnya ajang pertarungan antarpemuda yang beredar di sosial media Instagram, membuat delapan orang pemuda ini harus dikurung di jeruji besi Polrestabes Makassar.
Dari delapan orang yang diamankan, enam di antaranya adalah penonton dan dua lainnya sebagai pemain yang terlibat ajang perkelahian berbahaya itu. Mereka kini ditahan di Polrestabes Makassar.
"Adapun yang diamankan enam orang penonton, dua orang itu petarung," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur, Rabu (4/8/2021).
Mantan Kapolsek Panakkukang ini juga menyebut, delapan pemuda yang diamankan ini resmi berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka tiba di Mapolrestabes Makassar sekitar pukul 15.00 WITA. Awalnya ada empat orang yang tiba menggunakan mobil pikap Polsek Ujung Pandang. Menyusul tiga pelaku lainnya yang diangkut menggunakan mobil dinas milik Resmob Polda Sulsel.
Hasil penyelidikan, para pelaku ikut menonton dan menjadi pemain dalam pertarungan itu di sekitaran wilayah Jalan Ince Nurdin, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, belum lama ini.
Di hadapan awak media, mereka tertunduk malu di depan kamera sambil berjalan menuju ruang penyidik. Tak ada sepatah kata pun yang mereka sampaikan.
Termasuk keterangan dari polisi. Namun sore ini, Polrestabes Makassar akan menggelar rilis terkait penangkapan ajang pertarungan antarpemuda yang ilegal tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sebuah akun Instagram membuka ajang perkelahian antarpemuda di Makassar. Bahkan, kekerasan itu ditampilkan ke sosial media IG.