FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- 8 pemuda yang terlibat dalam ajang tarung bebas di Makassar telah dipulangkan. Namun, kasus ini tetap dikembangkan polisi.
Polisi mencatat, motif mereka melakukan aksi tarung bebas tanpa aturan itu karena ingin terkenal. Di usia belasan tahun itu, mereka ingin dikenal sebagai pemuda yang tangguh.
"Alasannya jati diri. Mau terkenal dan diberikan hadiah. Ada beberapa janji. ada Rp150 ribu dan ada Rp100 ribu," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, Kamis (5/8/2021).
Mereka yang sempat ditahan polisi yakni RA (16) dan MA (19). Dua orang ini sebagai pemain. Sementara sebagai penonton yakni EI, AB, TS, MRA, MAF, dan MAS. Mereka juga dipulangkan.
Sebelumnya, RA mengaku ikut sebagai pemain atau petarung dalam ajang itu karena ingin dikenal, dan juga tergiur dengan hadiah Rp1,5 juta jika ia menang dalam pertarungan itu.
Namun sayang, bukannya kemenangan yang didapat. Ia justru kalah dan mengalami luka di wajahnya.
"Iya didaftarkan (sebagai petarung)," katanya sambil tertunduk malu di Mapolrestabes Makassar.
Sebelum menjadi petarung dalam lomba itu, ia lebih dulu harus memenuhi syarat yang diterapkan oleh pihak panitia. Di antaranya usia, berat badan, dan tinggi.
Pria di bawah umur itu bahagia. Semua persyaratan itu bisa ia penuhi untuk menjadi petarung jalanan. Termasuk biaya pendaftaran yang hanya Rp20 ribu saja per calon petarung.
"Iya ada (syarat berat badan) dan tinggi badan juga. Iya ada juga (syarat punya dasar latihan bela diri). Ada (syarat usia). Saya bayar tiket Rp20 ribu. Saya kalah dan (rugi) Rp100 ribu," tambahnya kepada wartawan. (ishak/fajar)