Abraham Samad Tak Ingin KPK Punah Seperti Dinosaurus

  • Bagikan

“Apakah kemudian kalau ada hasil yang berbeda berdasarkan putusan MA maupun MK tentu kami akan mengikuti,” imbuhnya.

KPK sebagai lembaga penegak hukum, lanjut Ghufron, akan patuh dan taat kepada aturan hukum. Sehingga dalam polemik alih status pegawai menjadi ASN, sampai saat ini KPK masih menunggu putusan MA dan MK.

“Sebagaimana kami tegaskan KPK itu penegak hukum menjalankan perintah hukum. Kalau ada hasil yang berbeda berdasarkan putusan MA maupun MK tentu kami akan mengikuti,” klaim Ghufron menandaskan. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan