21 Daerah di Sulsel Bisa Gelar Sekolah Tatap Muka Terbatas, Ini Daftarnya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengizinkan kembali pertemuan tatap muka di sejumlah daerah dengan PPKM Level 1-3.

Meski begitu pertemuan tatap muka digelar terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Langkah Pemprov Sulsel merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2021.

Di Sulsel setidaknya ada 21 kabupaten kota yang masuk dalam PPKM level 1-3 di antaranya,

Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kota Palopo, Kota Pare Pare, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Barru, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Gowa, Kabupaten Jeneponto.

Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Luwu, Kabupaten Maros,
Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Takalar, Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Wajo.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan, PTM di sejumlah daerah ini harus benar benar diperhatikan dari protokol kesehatan. Jangan sampai lengah sehingga bisa menimbulkan klaster.

"Sudah, boleh, sudah beberapa bulan, dalam beberapa minggu terakhir ini sudah bisa PTM, khusus untuk zona yang diizinkan level 1,2, dan 3,"ungkapnya, Senin (30/8/2021).

Untuk Prokesnya, Sudirman menyebut kapasitas tidak boleh melebihi kuota 30 persen dari jumlah kursi yang ada. Siswa juga tidak belajar selama sepekan penuh.

"Sudah lama, boleh, ini baru perpanjangan. Mulai hari ini boleh kemarin juga sudah ada kok 30 persen. Kemarin di Sinjai pembelajaran tatap muka juga Selayar melaporkan iya, Bulukumba juga sudah ada, Soppeng sudah lama, sudah banyak. Harus kita tegaskan PTM saja untuk PPKM Level 1,2,3,"pungkasnya (ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan