FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Dampak PPKM Darurat cukup besar dalam menekan belanja masyarakat. Dalam rangka menekan laju penularan COVID-19, sejak Juli 2021 pemerintah menerapkan PPKM Darurat. Pada periode awal, penerapan PPKM cukup signifikan membatasi mobilitas masyarakat, yang akhirnya juga menekan cukup dalam belanja masyarakat. Data Mandiri Spending Index (MSI) menunjukkan bahwa indeks nilai belanja masyarakat pada tanggal 1 Agustus 2021 turun tajam hingga ke level 73,3.
Hal itu disampaikan oleh Teguh Yudo Wicaksono, Head of Mandiri Institute dalam publikasi hasil risetnya, Senin (30/8).
Namun, kata Teguh seiring dengan relaksasi PPKM, belanja masyarakat menunjukkan pembalikan arah. Data pada tanggal 15 Agustus, indeks belanja masyarakat menunjukkan tanda pemulihan. Pada pertengahan Agustus indeks frekuensi belanja masyarakat mulai naik ke level 97,3. Demikian pula halnya dengan indeks nilai belanja yang naik ke level 79,7. Dalam beberapa minggu ke depan, seiring dengan relaksasi PPKM, kami melihat bahwa tren pemulihan belanja akan terus berlanjut.
“Belanja masyarakat di Pulau Jawa terus meningkat. Hal ini menunjukkan pemulihan yang cepat seiring dengan diturunkannya tingkat PPKM di banyak provinsi di Pulau Jawa. Indeks nilai belanja di Jawa pada 15 Agustus berada di 73,4 naik dari 63,8 pada tanggal 1 Agustus 2021. Faktor lain yang mendorong kenaikan belanja di Jawa tampaknya juga menurunnya kasus positif COVID-19. Hal ini membuat masyarakat relatif lebih berani untuk melakukan aktivitas ekonomi. Sementara itu, indeks belanja di luar Pulau Jawa meski masih relatif tinggi menunjukkan tren yang menurun. Hingga 15 Agustus 2021, indeks belanja di luar Pulau Jawa berada di tingkat 86,4,” jelas Teguh.