Diketahui, ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi dan waktu yang berbeda. Pelaku SYF dan ABJ ditangkap di salah atau hotel di Makassar pada 25 Agustus 2021 lalu.
Sementara FTR di sebuah rumah di Jalan Mappanyukki, Makassar, Jumat (27/8/2021) lalu. Saat ini ketiga pelaku masih ditahan di Mapolda Sulsel. (ishak/fajar)