FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Selebgram Sartika Diman dipanggil Satpol PP, Selasa (31/8/2021).
Pemanggilan ini merupakan penindakan atas acara perayaan ulang tahunnya di The Culture Club beberapa waktu lalu yang diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), utamanya penerapan protokol kesehatan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan, mengatakan, pihaknya tak pandang bulu dalam melakukan penindakan.
"Sudah ada surat panggilan untuk selebgram yang buat acara ultah di The Culture Club, Jalan Gontang Raya," kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan, dugaan pelanggaran prokes di lokasi acara diketahui setelah adanya laporan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Sehingga, tempat penyelenggaraan acara yakni The Culture Club pun kena imbas dengan melakukan penutupan sementara.
"Ini sudah sesuai dengan surat edaran Wali Kota terkait perpanjangan PPKM," jelasnya.
Sebelumnya, acara Ultah diketahui setelah adanya laporan oleh pihak IDI Kota Makassar.
"Kami mendapat laporan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), kemudian Ibu Muji mengatakan bahwa ada party ulang tahun, aturannya tidak boleh bawa kamera, dan menggunakan dress hijau," ujar Iqbal.
"Jadi saya perintahkan Raika Kecamatan Tamalate, karena kita prioritaskan pengetatan wilayah," sambung, Iqbal.
Ketika Ketua Satgas Raika Tamalate tiba di lokasi dan mengimbau agar pesta dibubarkan. Pihak pelaksana bersikap kooperatif dengan langsung menghentikan acara.
"Mereka mengimbau, sambil kita persiapkan Satgas Kota. Tapi ternyata pendekatan yg dilakukan ketua Satgas Tamalate di kegiatan tersebut bisa dibubarkan," pungkasnya.
Sekadar diketahui, perayaan ulang tahun tersebut diselenggarakan pada Minggu (29/8/2021). (selfi/fajar)