FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Arab Saudi sudah membuka jalur penerbangan dari Indonesia. Namun, untuk pelaksanaan ibadah umrah, pemerintah masih menunggu pemberitahuan resmi dari Saudi.
Saat rapat bersama Komisi VIII DPR kemarin (30/8), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan perihal pembukaan penerbangan dari Indonesia oleh Saudi. ”Tapi masih terbatas untuk WNI yang memiliki izin tinggal atau iqomah di Arab Saudi,” katanya.
Terkait penyelenggaraan umrah, kata Yaqut, belum ada pemberitahuan resmi dari Arab Saudi. Dia hanya mendapatkan informasi bahwa Saudi sudah mengakui atau menerima penggunaan vaksin merek Sinovac dan Sinopharm.
Hanya, masyarakat Indonesia yang ingin ke Saudi dan sudah divaksin dua merek tersebut wajib mendapatkan suntikan vaksin booster. Saudi menetapkan vaksin booster yang boleh digunakan adalah Moderna, Pfizer, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca. ”Kami akan lobi pemerintah Saudi supaya booster tidak harus pakai empat vaksin tersebut,” katanya.
Saat ini negara-negara yang baru diperbolehkan umrah adalah Iraq, Sudan, dan Nigeria. Paket perjalanan umrah bisa 14 hari. Akses ke Masjidilharam bebas. Tapi, umrah hanya satu kali.
Untuk mendapatkan informasi soal penyelenggaraan umrah, Yaqut dalam waktu dekat akan datang langsung ke Arab Saudi. Tujuannya untuk bisa berkomunikasi langsung dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Kemenag berharap segera ada kejelasan soal pemberangkatan umrah dari Indonesia oleh pemerintah Saudi.
Menurut Yaqut, soal ketentuan vaksin, di internal pemerintah Arab Saudi juga masih belum baku. Maksudnya, ketentuan kewajiban booster baru sebatas regulasi di Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Surat kebijakan tersebut belum turun di Kementerian Haji dan Umrah Saudi.