Dia meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, Kemkominfo dan instansi terkait mengoptimalkan patroli siber untuk menindak akun-akun radikal. “Tingkatkan literasi digital guna melawan paham anti-Pancasila,” urainya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga harus menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat paham radikalisme maupun organisasi terlarang. (fin)