FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Beban fiskal negara membuat pemerintah mengevaluasi sejumlah perencanaan proyek. Salah satunya proyek tol Mamminasata yang diputuskan ditunda setelah 2024.
Proyek tol ini sebenarnya masuk dalam jajaran proyek strategis nasional (PSN). Bahkan masuk dalam 28 proyek skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) yang direncakan berjalan di kuartal akhir tahun ini. Proyek tol Mamminasata ini direncanakan sepanjang 48,12 km dengan perkiraan investasi Rp9,87 triliun.
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Reni Ahiantini mengatakan rencana proyek jalan Tol Mamminasata merupakan salah satu proyek solicited yang telah disiapkan sejak 2019 silam.
Sesuai dengan hasil sementara kajian studi kelayakan, Jalan Tol Mamminasata membutuhkan dukungan sebagian konstruksi dan biaya pembebasan tanah yang cukup besar.
"Merujuk kepada kondisi kapasitas fiskal negara yang banyak dialihkan untuk penanganan pandemi covid-19, kapasitas fiskal negara untuk pembebasan tanah diprioritaskan untuk pembangunan Proyek Jalan Tol yang telah mendapat Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). Sehingga proyek ini ditunda pelaksanaannya setelah 2024," ungkapnya, kemarin.
Kata dia, keputusan ini merujuk ke Surat Menteri PUPR Nomor KU.0207-Mn/1358 tanggal 6 Agustus 2021 hal Persetujuan Optimasi Kebutuhan Pendanaan Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional Jalan Tol sampai dengan 2024.
Proyek tol Mamminasata hingga saat ini memang masih dalam proses persiapan lelang. Sehingga proses untuk konstruksi masih cukup panjang.