FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Anak lelaki tertua Ahok bernama Nicholas Sean Purnama dipolisikan artis Ayu Thalia. Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama ini terseret kasus dugaan penganiayaan.
Sean merupakan anak Ahok dari pernikahannya dengan Veronica Tan.
Pesinetron yang akrab disapa Thata Anma itu melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan.
Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi pelaporan terhadap Nicholas Sean Purnama (NSP) tersebut.
“Iya jadi ada laporan polisi (Pasal) 351 (KUHP), terlapor inisial NSP,” kata Rinaldo saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
Hanya saja, Rinaldo tidak menjelaskan lebih detail terkait kronologi dugaan penganiayaan itu. Laporan tersebut masih diselidiki Polsek Penjaringan.
“Proses sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya nggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya nggak ngerti ya,” ucapnya.
Namun, Rinaldo mengungkapkan laporan dibuat oleh pelapor pada Jumat (27/8) lalu.
“Dilaporkan ke Polsek hari Jumat kemarin. Itu dulu ya,” ujarnya.
Dalam selembar laporan polisi yang diterima wartawan, Senin (30/8), tertulis nama pelapor Ayu Thalia. Di bagian terlapor ditulis atas nama Nicholas Sean Tjahaya Purnama.
Dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu Thalia itu terjadi pada Jumat (27/8) sekitar pukul 19.17 WIB, di sebuah showroom di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil prastage (Prestige Motors-red.) yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku,” ungkap Ayu Thalia dalam uraian singkat kejadian.
“Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati,” katanya.
“Dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka,” lanjutnya.
Ayu Thalia langsung pergi ke rumah sakit untuk berobat. Setelah itu, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan dengan tuduhan Pasal 351 KUHP.
“Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut,” tuturnya.
“Saya nggak bisa jawab, sorry. Pada saatnya akan jawab,” kata Ayu Thalia usai membuat laporan tersebut.
Wartawan telah menghubungi Ahmad Ramzy, kuasa hukum Ahok terkait pelaporan terhadap icholas Sean ini. Namun Ramzy mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal itu.
“Sejauh ini saya belum dapat informasi sama Bang Ahok terkait hal ini. Nanti saya coba cari tahu tentang kebenarannya,” kata Ramzy, Senin (30/8) dilansir detikcom.
Nicholas Sean belum memberikan komentar terkait dugaan penganiayaan tersebut. (pojoksatu/fajar)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Anak lelaki tertua Ahok bernama Nicholas Sean Purnama dipolisikan artis Ayu Thalia. Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama ini terseret kasus dugaan penganiayaan.
Sean merupakan anak Ahok dari pernikahannya dengan Veronica Tan.
Pesinetron yang akrab disapa Thata Anma itu melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan.
Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi pelaporan terhadap Nicholas Sean Purnama (NSP) tersebut.
“Iya jadi ada laporan polisi (Pasal) 351 (KUHP), terlapor inisial NSP,” kata Rinaldo saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
Hanya saja, Rinaldo tidak menjelaskan lebih detail terkait kronologi dugaan penganiayaan itu. Laporan tersebut masih diselidiki Polsek Penjaringan.
“Proses sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya nggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya nggak ngerti ya,” ucapnya.
Namun, Rinaldo mengungkapkan laporan dibuat oleh pelapor pada Jumat (27/8) lalu.
“Dilaporkan ke Polsek hari Jumat kemarin. Itu dulu ya,” ujarnya.
Dalam selembar laporan polisi yang diterima wartawan, Senin (30/8), tertulis nama pelapor Ayu Thalia. Di bagian terlapor ditulis atas nama Nicholas Sean Tjahaya Purnama.
Dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu Thalia itu terjadi pada Jumat (27/8) sekitar pukul 19.17 WIB, di sebuah showroom di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil prastage (Prestige Motors-red.) yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku,” ungkap Ayu Thalia dalam uraian singkat kejadian.
“Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati,” katanya.
“Dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka,” lanjutnya.
Ayu Thalia langsung pergi ke rumah sakit untuk berobat. Setelah itu, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan dengan tuduhan Pasal 351 KUHP.
“Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut,” tuturnya.
“Saya nggak bisa jawab, sorry. Pada saatnya akan jawab,” kata Ayu Thalia usai membuat laporan tersebut.
Wartawan telah menghubungi Ahmad Ramzy, kuasa hukum Ahok terkait pelaporan terhadap icholas Sean ini. Namun Ramzy mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal itu.
“Sejauh ini saya belum dapat informasi sama Bang Ahok terkait hal ini. Nanti saya coba cari tahu tentang kebenarannya,” kata Ramzy, Senin (30/8) dilansir detikcom.
Nicholas Sean belum memberikan komentar terkait dugaan penganiayaan tersebut. (pojoksatu/fajar)