FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- The Culture Club yang terletak di jalan Gontang Raya, Kecamatan Tamalate, Makassar, ditutup sementara oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika), Selasa (31/8/2021).
Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan mengatakan, penutupan tersebut tidak terlepas dari adanya dugaan pelanggaran yang telah dilakukan beberapa hari lalu.
Ia menjelaskan, hal ini merupakan penindakan preventif non yudisial dalam operasi Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sesuai surat edaran Wali Kota Makassar.
"Itu penindakan preventif non yudisial. Jadi kita itu lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lagi di situ. Jadi penutupan sementara itu," katanya, Selasa (31/8/2021).
Terkait berapa lama penutupan itu, Iqbal menyebutkan, pihaknya baru akan memanggil pihak pengelola The Culture Club.
"Tunggu dulu karena baru kita panggil ini. Yang jelas kita segel. Menindaklanjuti laporan kemarin," jelasnya.
Berita acara penutupan dan penyegelan The Culture Club pun telah ditandatangani.
Sebelumnya, salah seorang selebgram berinisial SD merayakan ulang tahunnya di The Culture Club, Minggu malam (29/8/2021).
Satgas Raika pada saat itu membubarkan acara tersebut setelah ada laporan berpotensi terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
Sekadar diketahui, berdasarkan, Surat Edaran Nomor :443.01/413/ S.Edar/Kesbangpol/VIII/2021 tentang PPKM Pada Masa Covid - 19, PPKM Level 4 di Makassar telah diperpanjang hingga 6 September. (selfi/fajar)