Dilapor Balik Nicholas Sean, Thata Anma Bilang Ini

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ayu Thalia alias Thata Anma dan pengacaranya, Rudi Kabunang, sudah mendengar kabar dilaporkan balik oleh Nicholas Sean, putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ke Polres Metro Jakarta Utara terkait pencemaran nama baik. Thata Anma menyatakan tidak gentar kendati dilaporkan balik. Sebab ia merasa berada di pihak yang benar.

Dia pun menghormati hak setiap orang di hadapan hukum, termasuk jika ia dilaporkan balik oleh Nicholas Sean. “Semua orang boleh melapor,” ucap Thata Anma dalam jumpa pers di kantor pengacara Rudi Kabunang di bilangan Dharmawangsa Jakarta Selatan Rabu (1/9).

Dalam hal ini, perempuan berusia 25 tahun itu merasa menjadi korban. Thata Anma melaporkan Nichola Sean lantaran merasa hak-haknya sebagai warga negara diciderai.

“Menurut saya semua warga negara berhak mendapatkan keadilan,” ucap pemain sinetron Raden Kian Santang lebih lanjut.

Sementara itu, Rudi Kabunang selaku kuasa hukum Thata Anma mengungkapkan, pihaknya sangat menghormati laporan yang dibuat Nicholas Sean. Meskipun ia tidak tahu persis apa barang bukti yang digunakan untuk melaporkan balik kliennya.

Rudi Kabunang menambahkan, apabila pelaporan balik ini dilakukan Sean terhadap Thata Anma lantaran adanya laporan polisi yang dibuat di Polsek Penjaringan Jakarta Utara pada Jumat (27/8) malam lalu, hal ini bisa berpengaruh kurang baik bagi masyarakat.

“Kalau barang buktinya laporan polisi sehingga muncul pencemaran nama baik, masyarakat akan takut melapor. Karena setiap ada laporan polisi disebut mencemarkan nama baik,” tuturnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan