Basarah menerangkan bahwa UUD 1945 dan UU 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), tidak memberi sanksi apa pun kepada presiden berikutnya, apabila tidak melanjutkan sebuah program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh presiden terdahulu. (jpnn/fajar)
Megaproyek Pembangunan IKN, Ferdinand Hutahaean: Proyek IKN Itu Sangat Mungkin Gagal karena Faktor Pergantian Kepemimpinan Nasional
