FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Teka teki ke mana Rudy Djamaluddin setelah mengundurkan diri jadi Kadis PUTR Sulsel akhirnya terjawab.
Mantan Pj Wali Kota Makassar itu akan kembali mengabdi ke Unhas. Apalagi, statusnya merupakan guru besar teknik di kampus merah tersebut.
Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi mengatakan, Rudy memilih kembali ke Unhas setelah terkendala aturan kepegawaian ganda. Di mana dia masih tercatat sebagai ASN di Unhas. Hal itu sesuai aturan Permen–PAN 4/35 2018 dengan peraturan BKN nomor 5 tahun 2019.
“Dia harus memilih status kepegawaiannya. Apa dasarnya? Permenpan 4/35 2018 dengan peraturan BKN nomor 5 tahun 2019,” kata Imran, Rabu (1/9/2021).
Bahkan, Rektor Unhas Dwia Ariestina Pulubuhu kemudian menjawab surat tersebut sejak 9 Juni 2021. Dwia menolak Rudy Djamaluddin pindah ke Pemprov Sulsel.
Dwia mengatakan Unhas masih sangat membutuhkan Rudy Djamaluddin. "Tenaganya masih sangat dibutuhkan dalam mengembangkan Universitas Hasanuddin khususnya Fakultas Teknik," demikian kutipan surat bernomor 14998/UN4.I/KP.09.00/2021 itu.
Imran menegaskan, pengunduran diri Rudy Djamaluddin bukan karena isu mutasi di Pemprov Sulsel. Melainkan permintaan dari Rektor Unhas sejak lama. Ditambah aturan dari BKN.
"Tidaklah, saya tidak mau sampaikan ini supaya tidak gaduh,"jelasnya.
Sebelumnya, Prof Dwia menyebutkan jika Rudy Djamaluddin juga merupakan salah satu anggota Dewan Profesor di Unhas. Diapun menyarankan agar Rudy kembali ke Unhas, karena kompetensinya masih sangat dibutukan.
Kata dia, Prof Rudy kepadatannya sangat langka sebagai ahli Teknik Sipil lulusan Jepang. Dirinya tentu lebih senang jika memang koleganya tersebut kembali ke dunia akademisi.