Sejumlah Nama Menguat Duduki Kepala SKPD, Ini Tanggapan Wali Kota

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Lelang jabatan di lingkup pemerintah Kota Makassar tinggal menunggu waktu. Pengusulan 24 jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Eselon II telah dikirim sejak akhir Juli lalu.

Bahkan, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, telah menegaskan resetting pejabat dilakukan sembari menunggu hasil lelang jabatan eselon II.

Danny, sapaannya, telah menargetkan perombakan besar-besaran pejabat pemkot rampung di Bulan Desember mendatang.

Resetting, kata dia, secara bertahap dilakukan mulai dari pejabat eselon III hingga pejabat eselon IV.

Tepat hari ini pun, Danny kembali melantik 47 pejabat eselon III setelah Jumat, (27/8/2021) lalu juga selesai melantik 15 camat baru.

Dari 47 pejabat yang dilantik tadi, 24 diantaranya merupakan Sekretaris SKPD atau Dinas. Untuk Sekdis, tak sedikit nama diganti.

Nama-nama seperti Ibrahim Akkas yang dulunya menjabat Sekretaris Bapenda kini dijabat oleh Firman Hamid Pagarra. Begitu juga dengan Mohammad Roem yang kini menduduki posisi Sekdis Pariwisata Kota Makassar. Kemudian, Herfida Attas menjadi Sekdis Kebudayaan.

Para pejabat tersebut sebelumnya merupakan Kepala Bidang (Kabid).

Roem dan Herfida bahkan menjabat sementara sebagai Plt Kepala Dinas di SKPD yang sama. Kecuali Firman Pagarra yang dulunya Kabag Protokol Pemkot.

Beredar kabar, sejumlah pejabat berpotensi untuk menduduki jabatan Kepala Dinas.

Beberapa nama seperti Herfida Attas, Firman Pagarra, Roem dan beberapa pejabat lainnya menguat untuk menjabat Kepala SKPD.

Begitu pun dengan dengan Hasanuddin (Sekdis Pemadam Kebakaran), Ita Isdiana Anwar (Sekdis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), Husni Mubarak (Sekdis Pemuda dan Olahraga), dan Denny Hidayat (Sekdis Kominfo).

Menanggapi hal itu, Danny menyebutkan hal itu bisa saja terjadi. Tergantung dari kinerja yang diperlihatkan oleh yang bersangkutan.

"Bisa ya, bisa tidak. Tergantung tiga bulan ini. Kalau tidak bisa bekerja. Biar teman, biar saudara, tidak ada, kalau tidak bisa kerja. Semua ini saya mau kasih kumpul mereka. Ini targetnya tidak terpenuhi, Jangan harap kau jadi kepala dinas," ujarnya, Rabu (1/9/2021).

Ketika dibandingkan dengan master Covid-19 yang kemudian diangkat kembali menjadi camat, ia menjelaskan, itu bisa saja sama dengan model pengangkatan Kepala SKPD. Sekali kata lagi kata Danny, yang utama adalah kinerja.

"Jadi mereka harus menunjukkan (kinerja). Itulah master covid-19. Sama ini, saya bilang jangan lebih buruk kau suplai orang. Lumayan suplai-nya. Lebih baik dari yang kemarin," jelasnya.

"Kita fair saja dan transparan. itu ada bupati ditangkap, bisanya itu jual beli jabatan," sambung Danny.

Terpisah, Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Andi Lukman Irwan menyebutkan, penyegaran organisasi di lingkup birokrasi menurutnya hal yang lumrah dan normal.

Hal ini kata dia untuk memberikan susana baru bagi penyelenggaraan pemerintahan khususnya kepada unsur-unsur pelaksana jabatan agar ada inovasi-inovasi baru.

Apalagi kata dia, kepala daerah dituntut untuk bekerja secara cepat merealisasikan program-program strategisnya di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Figur-figur yang dibutuhkan tentunya yang memiliki pemahaman yang sama dengan kepala daerah. Bisa koordinasi berkomunikasi dengan baik," sebutnya.

Lukman menekankan, setiap jabatan ada syaratnya. Ada syarat kompetensi dan administrasi yang harus dipenuhi.

"Yang terpenting adalah proses untuk mendapatkan jabatan itu dilakukan secara transparan, terbuka dan akuntabel," pungkas Lukman. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan