Heboh! Dokter RSUD Enrekang Tak Percaya Covid-19, hingga Dipanggil IDI dan Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi

FAJAR.CO.ID, ENREKANG -- Masyarakat Kabupaten Enrekang dihebohkan dengan pernyataan kontroversial dari dr Adiany Adil.

Dokter yang bertugas sebagai dokter umum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Massenrempulu (Maspul) Enrekang itu memposting surat pernyataan mengenai ketidak percayaan dengan Covid-19 di akun media sosial Facebooknya.

dr Adiany menjelaskan, surat pernyataan itu sebenarnya untuk sekolah sang anak. Pasalnya, setelah proses aktivitas sekolah selama tiga hari, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Enrekang langsung menghentikan aktivitas tersebut.

"Pihak sekolah meminta bantuan karena aktivitas tiba-tiba dihentikan. Jadi saya buatlah surat pernyataan perihal Covid, yang saya ketahui selama ini," katanya saat dihubungi FAJAR, Kamis, 2 September.

dr Adiany juga mengungkapkan, selama dirinya menjadi dokter di RSUD Maspul Enrekang, dokter tak pernah mendiagnosa adanya Covid-19 di tubuh pasien.

Rata-rata kata dia, pasien didiagnosa Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) dan SARS. Sehingga menurutnya, hingga saat ini belum ada pasien yang terkonfirmasi Covid-19.

"Makanya saya bilang dimana ini buku teori bagian mana Covid beredar. Jadi itu yang sebarkan itu adalah ilmu kedokteran ilmu pengetahuan," ungkapnya.

Postingan dr Adiany Adil di Facebook

Akibat postingan tersebut, dr Adiany sudah dimintai pertanggungjawaban oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Enrekang dan Polres Enrekang.

Namun, dr Adiany tetap teguh pada pendirian. Dirinya mengutarakan, seharusnya ada bantahan dari dokter seprofesinya secara ilmu kedokteran mengenai surat pernyataan tersebut.

"Saya sudah dipanggil IDI Enrekang, saya bilang kepada mereka seharusnya kalian berterimakasih kepada Tuhan, karena ada saya yang sempat menyebarkan ini. Jangan saya dibentak bentak, kemudian disuruh diam," ujarnya.

"Yang saya harapkan ada bantahan dari segi ilmu kedokteran. Karena yang saya utarakan ini juga ilmu pengetahuan," lanjut dr Adiany.

Sementara itu, Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengutarakan, akan mengambil langkah cepat terhadap cuitan dr Adiany Adil.

"Kami siap melakukan penyelidikan terhadap berita yang viral, jika perbuatan bersangkutan ditemukan unsur melawan hukum, maka dilakukan proses hukum sesuai aturan berlaku," terangnya.(Rac/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan