Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Indonesia-UAE Usung Pemberdayaan UMKM

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BOGOR -- Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) meluncurkan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) atau Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara kedua negara. Peluncuran kemitraan tersebut, juga dibarengi dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), yang digelar di Hotel Pullman, Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/9/2021).

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid, dalam diskusi panel yang digelar di sela acara memaparkan bahwa kedua negara punya banyak potensi untuk kerjasama. Ia menyebutkan di bidang industri kesehatan, masih tersedia potensi yang sangat besar.

"Untuk diketahui, di ASEAN belanja kesehatan kita hanya dua persen dari GDP, ada potensi pertumbuhan besar di industri kesehatan kamit. Hal itu bisa kita kerjakan bersama, apalagi mengingat tantangan yang ada saat ini," ujarnya.

Selain itu, sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga bisa diperkuat, dan ikut ambil manfaat dalam kesepakatan kerjasama ekonomi antara Indonesia dengan UEA. Arsjad Rasjid menjelaskan, bahwa di Indonesia, sektor UMKM berkontribusi sekitar 60 persen perekonomian Indonesia. Hal yang sama juga bisa dilakukan terhadap UMKM di UEA.

"Indonesia baru saja meluncurkan udang-undang Omnibus Law, yang pada dasarnya membuat pelaku usaha lebih mudah dilegalisasi. Kita juga bisa bekerjasama di sektor UMKM," ujarnya.

Dalam sesi wawancara usai acara, Arsjad Rasjid mengatakan bahwa kesepakatan hari ini, bisa tercipta antara lain berkat hubungan baik antara Presiden RI Joko Widodo, dengan Putra Mahkota UAE Sheikh Mohammed Bin Zayed. hubungan baik itu juga berlanjut dalam bentuk investasi UAE ke Indonesia, sebesar 10 miliar dollar AS.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan