Sebagai tahapan selanjutnya setelah penandatanganan Nota Kesepakatan ini, diajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan.
"Untuk itu mengimbau kepada segenap jajaran OPD untuk tetap bersinergi dengan TAPD untuk perampungan RAPBD Perubahan, sehingga dapat diajukan sesegera mungkin, tanpa mengabaikan beberapa catatan yang disampaikan oleh Tim Kerja Banggar dan Juru Bicara masing-masing fraksi," pungkasnya.(*)