Pernah Bilang Menko Luhut Penjahit, Kini Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka KPK

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Masih ingat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Bupati yang baru saja bikin heboh setelah menyinggung nama Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan nama Pak Penjahit.

Kini bupati yang berlatarbelakang pengusaha itu ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

Diketahui Budhi adalah Bupati Banjarnegara periode 2017-2022 yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Pilkada 2017 lalu.

Ada dugaan penerimaan gratifikasi dalam proses pengadaan di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara. Indikasinya, gratifikasi Rp 2,1 miliar mengalir ke kocek Budhi.

"Setelah KPK melakukan penyelidikan maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan, malam hari ini sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

Budhi diduga melanggar Pasal 12 huruf i dan/atau pasal 12B Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Budhi juga dikenal sebagai sosok kepala daerah yang kerap membuat kebijakan kontroversial selama pandemi Covid-19 menerpa.

Pada Juni 2021, ia mengizinkan warga untuk menggelar kegiatan asalkan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kebijakan itu menjadi sorotan lantaran ada peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Tengah ketika itu.(msn-int/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan