Dibubarkan, Kementerian PUPR Ambil Alih Aset BPWS Senilai Rp1,2 Triliun

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Setelah dibubarkan akhir tahun lalu, Kementerian PUPR mengambil alih seluruh aset Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS). Jumlah harta yang diambil dari lembaga yang berpusat di Jalan Tambak Wedi, Kenjeran, tersebut mencapai Rp 1,2 triliun.

Meski sudah tak diwakili BPWS, pemerintah pusat memastikan tetap menangani perawatan ruang terbuka hijau (RTH) di kaki Jembatan Suramadu.

Proses serah terima aset baru saja rampung. Ada 13 aset yang diserahterimakan ke Kementerian PUPR. Sebagian besar berbentuk tanah yang tersebar di Surabaya dan Madura. Salah satu yang diserahterimakan adalah kantor BPWS di dekat Jembatan Suramadu.

Kepala Divisi Umum BPWS Muharam menjelaskan, serah terima aset diiringi penataan pegawai. Seluruh pekerja di BPWS resmi bergabung ke Kementerian PUPR. Jumlahnya mencapai 118 orang.

Selain ditarik ke Jakarta, ada sejumlah pegawai yang ditempatkan di lembaga di bawah kementerian. Misalnya, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). ”Penataan pegawai dilakukan mulai hari ini (kemarin, Red). Kami pastikan seluruhnya dapat job, termasuk yang berstatus kontrak,” kata Muharram.

Lantas, bagaimana dengan program perawatan kaki Jembatan Suramadu? Muharram menjelaskan, hingga saat ini tidak ada proses serah terima aset ke Pemkot Surabaya. Artinya, perawatan taman tetap dilakukan petugas Kementerian PUPR. ”Opsinya bisa ditangani BBPJN. Kami masih menunggu instruksi selanjutnya,” tambah Muharram.

Mengacu informasi, BPWS memang mendapat alokasi anggaran dari APBN sebesar Rp 156,3 miliar tahun ini. Itu digunakan untuk operasional dan program pengembangan kaki Suramadu. Karena lembaga sudah dibubarkan, anggaran kemungkinan besar dialihkan ke kementerian terkait.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan