Eks Pegawai KPK Bakal Dirikan Parpol, MAKI: Setidaknya Memperpanjang Usia Republik Ini

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- Rencana pembentukan partai politik oleh 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disambut hangat oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Menurutnya, ada harapan baik jika terdapat anak muda berintegritas dengan latar belakang antikorupsi mendirikan partai politik.

“Kalau ada anak muda dan bekas pegawai KPK ingin mendirikan partai politik, saya sambut gembira sebagai bentuk untuk bersama-sama membuat negara ini lebih baik, negara ini lebih maju, minimal negara ini tidak bubar,” kata Boyamin dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).

Boyamin menyesalkan, maraknya praktik rasuah dalam segala sektor dinilai bisa membubarkan Indonesia. Sehingga, ada alternatif baru bagi masyarakat untuk bisa menyampaikan aspirasi, khususnya isu antikorupsi melalui wadah partai politik.

“Saya kadang-kadang pesimistis kalau korupsi merajalela, negara lama-lama bubar kan. Kalau kehendak-kehendak komponen 57 ini akan mendirikan partai politik setidaknya memperpanjang usia republik ini,” papar Boyamin.

Dia mengharapkan, rencana pembentukan parpol para mantan pegawai KPK disambut baik berbagai kalangan. Karena itu, Boyamin meyakini parpol bentukan mantan pegawai KPK akan jauh dari isu transaksional.

“Sehingga teman-teman 57 itu mendirikan parpol yang berbeda dari parpol-parpol yang sudah ada,” harap Boyamin.

Sementara itu, Koordinator IM57+ Institute, Mochamad Praswad Nugraha menyampaikan, pihaknya mendukung langkah mantan Kepala Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang yang berencana membuat partai politik. Menurut Praswad, ke depan akan berfokus pada pemberantasan korupsi di Indonesia, yaitu lembaga penegak hukum dan partai politik.

“Ide pembentukan partai politik oleh Rasamala Aritonang, Novariza, Lakso Anindito, dan beberapa anggota IM57+ Institute lainnya terus kita matangkan di internal, dialektika akan terus dibangun, pada prinsipnya kami akan mengakomodir aspirasi anggota, menyusun program, dan mewujudkannya,” ujar Praswad.

Dia menyampaikan, dalam jangka waktu dekat ini para mantan pegawai KPK akan melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh partai politik, ketua umum, dan para pendiri partai politik untuk membangun diskursus yang konstruktif atas rencana pembentukan partai politik.

“Bertujuan membangun diskursus yang konstruktif atas rencana pembentukan partai politik yang memiliki urat nadi Anti Korupsi, Integritas, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia,” pungkas Praswad. (jpg)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan