FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Keberadaan Pak Ogah di Kota Makassar masih jadi masalah klasik yang tak kunjung terselesaikan. Kehadiran mereka di U-turn kerap memacetkan jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Arafah mengatakan, penertiban Pak Ogah sudah sering dilakukan pihaknya. Namun, hasil akhirnya mereka tetap kembali ke jalan.
Sebab, setelah ditertibkan tidak ada wadah untuk melakukan pembinaan. Sehingga setelah ditertibkan mereka akan kembali ke jalan.
"Khusus untuk pak ogah, dinas perhubungan selalu mengarahkan penertiban di lapangan, tetapi kan fakta di lapangan ini kita semua tahu bahwa seharusnya memang mengurus pak ogah itu tak hanya di hulu nya saja tapi di hilirnya juga. Jadi setelah kita tertibkan kita edukasi, ternyata besok atau lusa kembali lagi," katanya, Jumat (15/10/2021).
Menurutnya, perlu keterlibatan seluruh stakeholder terkait untuk mengatasi permasalahan Pak Ogah di Kota Makassar. Sehingga penanganan bisa lebih terarah. Bukan hanya dijaring terus dilepaskan. Perlu pembinaan.
"Harus ada pembinaan sebenarnya. Nah itulah kita berharap teman-teman stakeholder lain terlibat," sambung Arafah.
Meski begitu, penertiban Pak Ogah terus dilakukan Dishub Provinsi bersama aparat TNI Polri didukung pemerintah Kota Makassar.
"Akhirnya memang kalo ada pak ogah langsung dinas perhubungan padahal sebenanarnya bukan cuma dinas perhubungan yah itu katanya sudah ada perda satpol terkait ketertiban dan keamanan nanti kita ngikut di kasatpol mi diperintah untuk turun, dishub siap. Karena ketertiban dia tuh,"bebernya.
Dirinya juga mendukung langkah penerapan Perda yang akan dilakukan Pemkot Makassar. Dishub, kata dia, siap mendukung penuh program tersebut.
"Karena Makassar kembali aktifkan lagi perdanya. Mudah-mudahan itu bisa dilaksanakan sesuai dengan perda Kota Makassar. Kita support-lah Kota Makassar," pungkasnya. (ikbal/fajar)