Polri Bikin Laporan Model A Kasus Dugaan Pemerkosaan Luwu Timur

  • Bagikan
Ilustrasi Pemerkosaan

Oleh karena itu penyidik akan mendalami peristiwa pada waktu mulai tanggal 25 Oktober-31 Oktober 2019 tersebut.

Ramadhan menyebutkan, penyelidikan berdasarkan laporan model A ini tetap ditangani oleh Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan dengan asistensi dari Bareskrim Polri.

“Polisi membuat laporan model A untuk melakukan penyelidikan dengan tempus 25-31 Oktober 2019, karena apa sampai tanggal 24 Oktober 2019 dilakukan visum tidak ditemukan tanda-tanda kelainan pada korban,” ujar Ramadhan. (ant/riz/fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan