Tudingan Utang Tersembunyi, Kemenkeu Jawab Begini…

  • Bagikan

Berdasarkan data SULNI per akhir Juli 2021, total ULN Indonesia dari Cina sebesar USD 21,12 miliar, terdiri dari utang yang dikelola Pemerintah sebesar USD 1,66 miliar (0,8% dari total ULN Pemerintah), serta utang BUMN dan swasta dengan total mencapai USD 19,46 miliar.

“Dengan demikian, dalam konteks Indonesia, tidak tepat jika terdapat ULN (termasuk pinjaman Cina) yang dikategorikan sebagai “hidden debt”. Semua ULN yang masuk ke Indonesia tercatat dalam SULNI dan informasinya dapat diakses oleh publik. Tak ada yg disembunyikan atau sembunyi-sembunyi,” tegas Yustinus.

Kemudian terkait utang BUMN yang dijamin, ia menjelaskan bahwa utang ini dianggap kewajiban kontinjensi Pemerintah. Kewajiban kontinjensi tersebut tidak akan menjadi beban yang harus dibayarkan Pemerintah sepanjang mitigasi risiko default dijalankan.

“Ini yg terjadi saat ini, zero default atas jaminan Pemerintah,” ungkap Yustinus.

Kewajiban kontinjensi, kata dia, memiliki batasan maksimal penjaminan oleh Pemerintah. Batas maksimal pemberian penjaminan baru terhadap proyek infrastruktur yang diusulkan memperoleh jaminan pada 2020 – 2024 sebesar 6 persen terhadap PDB 2024.

“Dengan tata kelola seperti ini, mitigasi risiko dilakukan sedini mungkin dan tidak akan menjadi beban Pemerintah, apalagi beban yang tak terbayarkan. Jadi sekali lagi, tak perlu khawatir sepanjang dikaitkan dengan Pemerintah,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara penerima utang dari China. Berdasarkan laporan AidData, ada berbagai skema yang digunakan untuk aliran utang ini.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan