Tudingan Utang Tersembunyi, Kemenkeu Jawab Begini…

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kemenkeu menjawab tudingan miring yang disampaikan dalam laporan versi AidData, yang menyebutkan bahwa pemerintah selama ini menutup-nutupi adanya pinjaman tertentu dari China.

Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan kronologis dari hal yang disebut hidden debt oleh publik, begini penjelasannya. Hidden debt versi AidData tidak dimaksudkan sebagai utang yg tidak dilaporkan atau disembunyikan, melainkan utang non-Pemerintah yang jika wanprestasi berisiko menyerempet Pemerintah.

“Jadi di titik ini kita sepakat, ini bukan isu transparansi,” ujar Yustinus kepada awak media, Jumat (15/10/2021).

Utang tersebut, kata Yustinus, dihasilkan dari skema Business to Business (B-to-B) yg dilakukan dengan BUMN, bank milik negara, Special Purpose Vehicle (SPV), perusahaan patungan dan swasta. Utang BUMN tidak tercatat sebagai utang Pemerintah di Kemenkeu dan bukan bagian dari utang yang dikelola Pemerintah.

Demikian juga utang oleh perusahaan patungan dan swasta tidak masuk dalam wewenang Pemerintah (Kemenkeu), sehingga jika pihak-pihak tersebut menerima pinjaman, maka pinjaman ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka. Meski demikian, tata kelola kita kredibel dan akuntabel soal ini.

Penarikan Utang Luar Negeri (ULN) yang dilakukan oleh Pemerintah, BUMN, dan Swasta, ungkap Yustinus, tercatat dalam Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI). SULNI disusun dan dipublikasikan secara bulanan oleh Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan. Clear dan transparan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version